Profil Pengurus

http://hmikomisariathap.blogspot.co.id/

Gallery Photo

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 01 Februari 2016

Kepemimpinan Dalam Islam


kep.PNGBagi Islam hubungan antara individu dengan masyarakat serta pola-pola interaksinya bukanlah hubungan antara individu dan masyarakat yang saling bertentangan, saling menindas, bahkan eksploitatif. Islam memandang bahwa hubungan individu dan masyarakat adalah koheren, kohesif dan komplementatif. Islam menyatakan bahwa individu dan masyarakat telah terikat dalam sisitem nilai yang sama, memiliki otentasi dalam misi yang sama melalui pola kerja yang beragam. Sehingga dalam Islam sesama muslim adalah saudara. Kehadiran seorang muslim bagi seluruh manusia dan sekalian alam adalah rahmat, bukan bencana.

Sifat rahmatan lil alamin tersebut bukanlah sesuatu yang hadir tiba-tiba, namun harus melalui proses yang terus dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai makhluk komunal manusia dituntut untuk membuat kesepakatan-kesepakatan di antara sesamanya. Kesepakatan ini lahir agar interaksi sesama manusia dan interaksi dengan alam tidak bersifat merusak namun bersifat menjaga.
Manusia merupakan satu-satunya makhluk yang berani untuk memulai sikap saling menjaga, yang pada akhirnya menjadikannya sebagai makhluk yang memimpin makhluk lainnya di alam semesta ini. Makhluk lainnya menolak peran ini, karena peran ini menuntut sebuah konsekuensi. Konsekuensi di mana makhluk yang menjadi pemimpin (khalifah) harus bisa menjaga dirinya sendiri dari kehancuran dan membawa konsekuensi menjaga makhluk lainnya agar terhindar dari kepunahan. Kehancuran dan kepunahan dalam proses alam semesta merupakan sebuah kepastian yang tidak dapat ditolak dalam siklus alam semesta.

Penobatan manusia menjadi khalifah dilengkapi dengan fungsi kepemilikannya akan ilmu yang diberikan Allah SWT, yang secara potensial dapat didayagunakan untuk mengatur dan mengelola alam semesta. Inilah yang menjadi pembeda hakiki antara manusia dengan makhluk lainnya, sehingga kekhalifahan menjadi hak dan sekaligus tangungjawab manusia.
Istilah khalifah secara etimologis berarti wakil dan dalam pengertian risalah islam berarti wakil Allah dimuka bumi, yang berkewajiban memakmurkan bumi sesuai dengan kehendak dan ajaran-NYA. Disamping khalifah, istilah lain yang hampir sama adalah imamah. Imam secara etimologis berarti pemimpin dan dalam pengertian Islam berarti  pemimpin ummah yang berkewajiban mengurus kepentingan dan berbagai aspek kehidupan umat Islam. Sistem kekhalifahan atau immah merupakan kekayaan historis yang pernah berlaku didunia Islam, sedangkan dalam penentuan formatnya di masa mendatang sangat ditentukan oleh kualitas Ijtihad dari setiap generasi dalam menghadapi permasalahan-permasalahan kondisional.

Pada konteks masyarakat, kepemimpinan (khalifah atau imam) merupakan sebuah kepercayaan satu individu atau lebih kepada individu lainnya. Dengan demikian perlakuan hidup yang diberikan seorang yang dipercaya diharapkan tidak merugikan individu yang memberi kepercayaan. Kondisi ini diesbut dengan ”kondisi berkeadilan” Oleh sebab itu kualitas kepemimpinan dalam masyarakat diukur dalam tingkat keadilan yang mampu diciptakan. Untuk mencapainya, manusia dalam bermasyarakat dapat menciptakan sistem kepemimpinan yang membawa keadilan. Selama sistem tersebut memberikan keadilan bagi manusia dan tidak mempercepat kehancuran bagi makhluk lainnya maka sistem itu dapat dipertahankan. Tetapi tak ada sistem kepemimpinan yang secara ideal mampu menciptakan keadilan yang ideal pula selain kerasulan yang diturunkan oleh Allah SWT. Maka sistem kepemimpinan dapat berubah sepanjang waktu sesuai dengan kesepakatan sesama manusia yang menjalankannya.

Sistem kepemimpinan yang pasti berubah untuk perbaikan secara terus menerus mengakibatkan sesama manusia tidak boleh menghambat proses perbaikan tersebut. Proses perbaikan akan terhambat ketika ada sikap dominasi mutlak satu manusia terhadap manusia lainnya. Sikap ini tentu akan bermuara pada terciptanya kondisi kezaliman. Dalam menghadapi dominasi mutlak tersebut, Islam mengajarkan manusia untuk ber-amar ma’ruf nahi mungkar. Pada konsep ini umat Islam dituntut untuk selalu memberi peringatan kepada siapapun yang melakukan kedzaliman. Bagi kaum yang terdzalimi atau kaum mustadh’afin Islam mengajarkan untuk membela haknya dengan menegakkan sistem hukum yang menjamin tegaknya keadilan dan kebenaran.

Oleh sebab itu Islam memandang bahwa kepemimpinan bukanlah untuk diperebutkan tetapi merupakan alat bagi manusia untuk membangun tatatan masyarakat yang diridhai Allah SWT. Islam juga memandang bahwa tatanan masyarakat yang diridhoi oleh Allah SWT didasarkan pada prinsip kepemilikan yang terpusat pada sang khalik. Bahwasannya segala sesuatu di alam semesta ini dan limpahan kekayaan di dalamnya adalah milik Allah SWT. Konsekuensinya Islam menolak suatu pemilikan dan pengusaan harta oleh manusia secara mutlak. Harta menurut Islam adalah amanah dari Allah, yang dalam penggunaannya harus berdasarkan hukum yang ditetapkan Allah dan digunakan untuk beribadah kepada-Nya.

Akibatnya sistem kepemimpinan juga harus mampu menjamin adanya aturan atas pengakuan “hak milik” dengan pola distribusinya. Salah satu aturannya adalah adanya hak sang fakir miskin. Sistem kepemimpinan harus mampu menjamin pemenuhan hak bagi fakir-miskin dari harta orang-orang kaya. Muaranya siste kepemimpinan mampu melahirkan interaksi ekonomi yang tidak mengarah kepada akumulasi kekayaan disatu pihak yang mengakibatkan penderitaan dipihak lainnya.

Pada konteks Individu, Alqur’an mengatur kualifikasi khalifah. Prinsip utama kualifikasinya adalah pada tingkat keimanan sang makhluk. Sebagaimana diserukan oleh Allah SWT kepada sekalian mu’min untuk taat kepada Allah SWT, dan rasul-NYA serta ulil amri diantara para mu’min tersebut. Berarti, secara tegas kepemimpinan orang-orang yang ingkar ditolak. Prinsip ini sekaligus mengikat bai’at yang seharusnya dilakukan setiap mu’min, untuk tidak memilih walinya dari orang-orang yang membuat agama (Islam) menjadi buah permainan dan ejekan, yakni dari kalangan ahli kitab dan orang-orang kafir.

Kualifikasi berikutnya terletak pada tingkat kearifan seseorang, baik dalam urusan syari’ah, ilmu pengetahuan, politik dan aspek kehidupan lainnya. Karena itu seorang khalifah atau imam, haruslah memiliki kualitas ulil al bab, dan mewarisi sifat-sifat nabi, yakni berbudi pekerti yang agung. Keberadaan sistem kepemimpinan dalam masyarakat juga harus mampu melahirkan sosok pemimpin yang berkualifikasi tersebut diatas. Ketidakmampuan dalam melahirkan sosok pemimpin yang pantas akan berimbas pada kehancuran masyarakat itu sendiri. Mulai dari jiwanya sampai dengan peradabannya.

Tentu saja individu-individu yang mukmin yang dapat memenuhi kualifikasi itu. Karena ia akan mampu mempertanggungjawabkan perannya sebagai khalifah dalam konteks dirinya dan dalam konteks lingkungannya dihadapan Allah SWT. Meluasnya tanggungjawab kepemimpinan ini juga mengakibatkan bertambahnya tanggungjawab yang harus dipikul seorang umat yang beriman dihadapan Allah SWT. Ia tidak hanya akan ditanya bagaimana ia menghidupi dirinya namun juga ditanya bagaimana ia menghidupi umat yang dipimpinnya.65 Pertanggungjawaban ini mencerminkan bahwa pemimpin lebih memiliki kemungkinan lebih besar untuk terjerumus kedalam neraka jahanam kelak, sehingga menjaga pemimpin-pemimpin yang telah kita beri amanah menjadi kewajiban mutlak bagi tiap manusia.

Kepemimpinan Islam sebagai instrumen kelembagaan, dalam kenyatannya, mempunyai tugas yang sama dengan tugas-tugas setiap mu’min yakni amar ma’ruf nahi munkar.66 Dengan demikian, antara intitusi kekhalifahan dengan individu-individu mu’min adalah koheren dalam mengemban tugas-tugas keumatan. Oleh karena itu keberadaan kepemimpinan Islam, bagi umatnya merupakan interpedensi dan koeksistensi. Hal ini menjadi citra utama keberadaan jama’ah dan kekhalifahan Islam yang par excelent sempurna, yang termanifestasikan pada masa nabi muhammad SAW. Demikian juga seharusnya bagi umat Islam dewasa ini  sebagai bukti ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.

Hymne HMI

Bersyukur dan ikhlas

Himpunan mahasiswa islam

Yakin usaha sampai

Untuk kemajuan

Hidayah dan taufik

Bahagia HMI



Berdoa dan ikrar

Menjunjung tinggi syiar islam

Turut qur’an dan hadits

Jalan keselamatan

Ya Allah berkati

Bahagia HMI

Minggu, 31 Januari 2016

Biografi Pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HmI)

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjKUqPIKtRIGg55xE0NC4wbLsV_IXdtsPT3ldnihAvaSGclGrUDav3q9dwngsMXChq6-G_AAOmp5jtqrmz3qbvHsZU389cnp54nyuD_KbCVL9p_yvQpqHv3p54983x1JAqN-OEgACTE4Q/s1600/Bfo9BsbCMAE0H_3.jpgBiografi

Lafran Pane lahir di kampung Pagurabaan, Kecamatan Sipirok, yang terletak di kaki gunung Sibual-Bual, 38 kilometer kearah utara dari Padang Sidempuan, Ibu kota kabupaten Tapanuli Selatan, dia merupakan tokoh pendiri organisasi HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) yang merupakan organisasi mahasiswa terbesar di Indonesia. Sebenarnya Lafran Pane lahir di Padangsidempuan 5 Februari 1922. Untuk menghindari berbagai macam tafsiran, karena bertepatan dengan berdirinya HMI Lafran Pane mengubah tanggal lahirnya menjadi 12 April 1923. Sebelum tamat dari STI Lafran pindah ke Akademi Ilmu Politik (AIP) pada bulan April 1948. Setelah Universitas Gajah Mada (UGM) dinegerikan tanggal 19 desember 1949, dan AIP dimasukkan dalam fakultas Hukum, ekonomi, sosial politik (HESP).

Profil dan Biografi Lafran Pane

Dalam sejarah Universitas Gajah Mada (UGM), Lafran termasuk dalam mahasiswa-mahasiswa yang pertama mencapai gelar sarjana, yaitu tanggal 26 januari 1953. Dengan sendirinya Drs. Lafran pane menjadi Sarjana Ilmu Politik yang pertama di Indonesia. Mengenai Lafran Pane Sujoko Prasodjo dalam sebuah artikelnya di majalah Media nomor : 7 Thn. III. Rajab 1376 H/ Februari 1957, menuliskan :

 ....Sesungguhnya, tahun-tahun permulaan riwayat HMI adalah hampir identik dengan sebagian kehidupan Lafran Pane sendiri. Karena dialah yang punya andil terbanyak pada mula kelahiran HMI, kalau tidak boleh kita katakan sebagai tokoh pendiri utamanya”.

Semasa di STI inilah Lafran Pane mendirikan Himpunan Mahasiswa Islam (hari rabu pon, 14 Rabiul Awal 1366 H /5 Februari 1947 pukul 16.00). HMI merupakan organisasi mahasiswa yang berlabelkan “islam” pertama di Indonesia dengan dua tujuan dasar. Pertama, Mempertahankan Negara Republik Indonesia dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia. Kedua, Menegakkan dan mengembangkan ajaran agama Islam. Dua tujuan inilah yang kelak menjadi pondasi dasar gerakan HMI sebagai organisasi maupun individu-individu yang pernah dikader di HMI.

Lambang HmI
Jika dinilai dari perspektif hari ini, pandangan nasionalistik rumusan tujuan tersebut barangkali tidak tampak luar biasa. Namun jika dinilai dari standar tujuan organisasi-organisasi Islam pada masa itu, tujuan nasionalistik HMI itu memberikan sebuah pengakuan bahwa Islam dan Keindonesiaan tidaklah berlawanan, tetapi berjalin berkelindan. Dengan kata lain Islam harus mampu beradaptasi dengan Indonesia, bukan sebaliknya. Dalam rangka mensosialisasikan gagasan keislaman-keindonesiaanya. Pada Kongres Muslimin Indonesia (KMI) 20-25 Desember 1949 di Jogjakarta yang dihadiri oleh 185 organisasi alim ulama dan Intelegensia seluruh Indonesia, Lafran Pane menulis sebuah artikel dalam pedoman lengkap kongres KMI (Yogyakarta, Panitia Pusat KMI Bagian Penerangan, 1949, hal 56). Artikel tersebut berjudul “Keadaan dan Kemungkinan Kebudayaan Islam di Indonesia”.

Dalam tulisan tersebut Lafran membagi masyarakat islam menjadi 4 kelompok. Pertama, golongan awam , yaitu mereka yang mengamalkan ajaran islam itu sebagai kewajiban yang diadatkan seperti upacara kawin, mati dan selamatan. Kedua, golongan alim ulama dan pengikut-pengikutnya yang ingin agama islam dipraktekan sesuai dengan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad S.A.W. Ketiga, golongan alim ulama dan pengikutnya yang terpengaruh oleh mistik. Pengaruh mistik ini menyebabkan mereka berpandangan bahwa hidup hanyalah untuk akhirat saja. Mereka tidak begitu memikirkan lagi